Menurut saya terjadinya konflik antara KPK & DPR disebabkan karena sikap mau menang sendiri dari para anggota dewan.Mereka saling menyalahkan satu dengan yang lain tanpa mau mengoreksi diri masing-masing.
Sebenarnya jika kita cermati ini terjadi lantaran undang-undang yang tidak jelas. Anggota DPR merumuskan undang-undang sesuai dengan kepentingan pribadi mereka atau golongan tanpa mau memikirkan dampak dari putusan mereka.Anggota DPR merasa bahwa mereka yang menyorot kinerja KPK jadi mereka berkedudukan lebih tinggi dari KPK sehingga KPK tidak berhak melakukan panggilan terhdap anggota DPR.
Walhasil konflik ini tidak akan pernah selesai selama para anggota dewan yang terhormat tidak mau menyadari kesalahan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar